KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Pemkab Bogor
CIBINONG, SATUHARAPAN.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di Pemerintahan Kabupaten Bogor pada Jumat (9/5) setelah menetapkan status Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
Ruangan-ruangan yang digeledah KPK adalah ruang kerja Bupati Bogor, Rumah Dinas Pendopo, Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan, serta Dinas Tata Ruang.
Tim KPK yang datang pada pukul 03.00 WIB itu berjumlah 12 orang. Tim disebar masing-masing empat orang menggeledah tiga ruangan, yakni pendopo, ruang kerja bupati, serta kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan.
Sekitar pukul 08.10 WIB, dua tim yang tadinya menggeledah di Kantor Bupati bergerak menuju Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor.
Tampak hadir mendampingi tim KPK adalah Wakil Bupati Nurhayanti dan Sekretariat Daerah Adang Suptanda. Tim KPK datang dikawal anggota polisi bersenjata memasuki Kantor Bupati. Sementara petugas kepolisian berjaga-jaga di depan gedung Bupati.
Penggledahan dilakukan KPK terkait kasus dugaan suap untuk mendapatkan rekomendasi tanah seluas 2.754 hektare (ha) yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Pada Kamis (8/5) kemarin, KPK menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga uang suap untuk Bupati. (Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...