Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 10:04 WIB | Jumat, 09 Mei 2014

KPU Sahkan Rekapitulasi Sumut Walau Saksi Menolak

Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat memimpin salah satu rapat pleno rekapitulasi pemilihan umum legislatif 2014. (Foto: Martahan Lumban Gaol).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik mengetok palu pada Jumat (9/5) dini hari WIB menandakan sahnya pengesahan rekapitulasi suara nasional pemilihan umum legislatif (pileg) untuk Provinsi Sumatera Utara.

Akan tetapi ada nada tidak puas dari salah satu saksi Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun yang bersikeras tidak mengesahkan daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) II.

“Keberatan kami pimpinan (Husni Kamil Manik – red), kasus kecurangan di Kabupaten Nias Selatan yang mendapat rekomendasi Bawaslu untuk mengadakan pemungutan suara ulang belum ditindak lanjuti di 35 TPS, lalu rekapitulasi ulang di 1.034 TPS dan penghitungan ulang di 17 TPS,” kata Jhoni Allen Marbun.

Jhoni mengatakan hal tersebut menjelang ketua KPU mengesahkan rekapitulasi suara nasional Provinsi Sumatra Utara yang mencakup Daerah Pemilihan I, II, dan III.

Husni Kamil Manik menyanggah pernyataan Jhoni tersebut dengan mengatakan bahwa masalah serupa juga terjadi di provinsi dan dapil yang lain di Indonesia.

“Kami minta  KPU tak memasukkan seluruh suara Nias Selatan karena kecurangan massif,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat tersebut.

"Rekapitulasi hasil penghitungan suara DPR RI untuk Sumatera Utara II dengan catatan apa yang telah direkomendasikan Bawaslu jadi catatan tak terpisah dari seluruh dokumen penetapan dapil Sumut II ini. Bagi pihak-pihak yang masih tidak menerima, merupakan hak masing-masing pihak," kata  Husni Kamil Manik.

Ketua KPU menegaskan Jhoni tidak perlu ngotot protes seperti itu karena Bawaslu dan KPU Nias Selatan telah melaksanakan rekapitulasi ulang di daerah seperti yang diminta.

“Ini cacat hukum, pimpinan,” kata Jhoni.

Dengan disahkannya provinsi Sumatera Utara, maka total sudah 24 provinsi yang sudah ditetapkan oleh KPU dan masih ada 9 provinsi lain yang belum ditetapkan antara lain Maluku Utara, Jawa Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur.

Jhoni Allen Marbun berdasarkan rekapitulasi tidak lolos menjadi anggota DPR periode 2014-2019.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home