KPK Jemput Paksa Direktur PT Sentul City
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng. Cahyadi datang pada pukul 12.10 WIB dengan pengawalan ketat oleh sejumlah aparat kepolisian.
“Aku membenarkan jemput paksa di kawasan Sentul,” kata Johan Budi dalam pesan singkat, Selasa (30/9). Saat ini, masih belum jelas mengapa Cahyadi dijemput paksa oleh KPK.
Bulan Juni 2014 lalu, Cahyadi Kumala telah diperiksa KPK terkait kasus tukar menukar kawasan hutan di Bogor diduga melibatkan PT Bumi Jonggol Asri (BJA). Sebelumnya, pada bulan Mei, KPK juga mencekal sejumlah nama petinggi Sentul City di antaranya Haryadi Kumala (Direktur PT BJA) dan Cahyadi Kumala Kwee selama enam bulan ke depan. Mereka dilarang berpergian ke luar negeri.
KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rahmat Yasin bersama dengan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan M. Zairin atas kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor sebesar Rp 1,5 milyar dari PT Bumi Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Editor : Bayu Probo
Kepala Pasukan UNIFIL: Posisi PBB di Lebanon Berisiko Didudu...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Kepala pasukan penjaga perdamaian PBB mengatakan pada hari Jumat (1/11) bahw...