Komisioner Komisi Yudisial Lapor Gratifikasi Pernikahan Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqqurahman Syahuri mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan beberapa barang yang dia terima saat melangsungkan resepsi upacara ngunduh mantu (resepsi pernikahan oleh pihak pria).
“Melaporkan gratifikasi pernikahan, banyak. Sekitar 400 orang yang tandatangan hadir, semuanya ngasih,” kata Taufiq kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).
Taufiq datang ke gedung KPK pada pukul 10.40 WIB dan mengatakan bahwa dari 400 orang yang hadir sebagian menyebutkan nama sebagian lagi tidak.
Dia mengatakan bahwa hadiah yang diterima saat pernikahan anaknya ada yang berbentuk uang dan barang.
“Paling besar Rp 3 juta, paling kecil Rp 10.000. Kadonya ada 13 item. Harganya di bawah Rp 500.000,” kata dia menjelaskan.
Selain dalam bentuk rupiah, Taufiq menyatakan ada yang memberi sumbangan dalam bentuk dolar Amerika sejumlah USD 100 atau sekitar Rp 1 juta.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...