KPK Kembali Lakukan Aksi Tangkap Tangan di Bali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) kembali melakukann Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi penyuapan di Bali pada Kamis (9/4).
"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (10/4).
Namun Priharsa belum menyampaikan rincian siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut.
"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," tambah Priharsa.
Dari informasi yang dikumpulkan orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan dugaan penyuapan.
Anggota DPR yang berasal dari partai pemerintah itu akan diterbangkan dari Bali ke Jakarta menggunakan penerbangan pertama pada Jumat pagi.
Belum diketahui berapa jumlah uang suap yang menjadi barang bukti dan ikut didapat penyelidik KPK.
KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum memenetapkannya sebagai tersangka. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...