Kopel: Hasil Paripurna DPRD DKI Tidak Jelas
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia mendesak tim hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memaparkan hasil penyelidikannya kepada publik agar transparan, jelas, dan tidak banci.
"Harus ada klarifikasi dulu ke publik temuan yang tegas seperti apa pelanggaran yang dilakukan Ahok (Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama,Red)," ujar Syamsuddin Alimsyah, Direktur Kopel seperti rilis yang dikirim ke satuharapan.com, Jumat (10/4) pagi.
Apabila tim angket menemukan kesalahan Gubernur DKI yang bertentangan dengan undang-undang, Kopel meminta tim angket secara jelas memaparkannya kepada masyarakat.
Sebelumnya, dalam laporan panitia hak angket yang disampaikan melalui forum rapat paripurna pada 6 April lalu, tim agket menyatakan Ahok melanggar etika dan norma sebagai pejabat publik. Sementara itu, rekomendasi panitia hak angket hanya menyerahkan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
"Hasil paripurna kemarin itu tidak jelas dan banci. Menyatakan bersalah, tapi menyerahkan ke pimpinan. Tapi tidak ada kejelasan pimpinan akan berbuat apa," ujar Syam.
Apabila tim angket menemukan Ahok terbukti melakukan pelanggaran, menurutnya sanksi yang tegas lah yang tertuang dalam rekomendasi.
“Misalnya menyerahkan ke lembaga penegak hukum sesuai pasal 85 ayat (4) UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Bukannya malah pimpinan atas nama DPRD menyerahkan atau melaporkan ke lembaga penegak hukum sesuai keputusan paripurna beberapa waktu yang lalu," kata Syam.
Rekomendasi hak angket menurut Syam justru membuat publik semakin curiga bila selama ini panitia angket memang tidak serius. Kondisi ini menurut Kopel diperparah dengan tak dihadirkannya Ahok sebagai pihak terperiksa.
Editor : Eben Ezer Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...