KPK Kembali Tangkap Tangan Anggota DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota DPR yang menurut dugaan sementara berinisial DWP. Jika ditelisik lebih jauh, inisial DWP mengarah kepada Damayanti Wisnu Putranti yang merupakan anggota Komisi V DPR dari fraksi PDIP, periode 2014-2019.
Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengaku belum mengetahui kebenaran kabar tentang adanya anggota DPR yang terkena OTT KPK.
"Belum tahu, saya ini baru tahu dari teman-teman media," ujar Masinton saat dikonfirmasi, hari Rabu (13/1) malam.
Masinton berencana untuk mencari informasi lebih lanjut perihal OTT yang diduga kuat dialami oleh salah satu kader partai yang mereka usung. Pasalnya, kejadian ini kembali terjadi setelah partai yang didominasi warna merah itu melakukan hajatan besar. Sebelumnya, salah satu kader PDIP, yang sudah dikeluarkan, pernah juga dilakukan OTT saat melakukan kongres di Bali.
"Ini sedang kami pastikan kebenaran infonya. Jika benar kader PDIP melakukan korupsi, langsung dipecat. Itu arahan Ibu Megawati saat pengarahan internal pada Rakernas Partai di Kemayoran," tegasnya.
Diduga, DWP di-OTT KPK lantaran terlibat kasus suap pembangunan jalan di Kementerian PU di daerah Indonesia Timur. Dalam OTT itu, KPK diduga turut mengamankan mobil mewah Toyota Alphard ber-plat nomor B 5 DWP.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari PDIP maupun komisi antirasuah tersebut. Namun, rencananya, KPK akan segera menggelar jumpa pers terkait OTT malam ini.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...