Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 15:33 WIB | Senin, 16 September 2013

KPK Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Pengadaan Instalasi IT Gedung Perpus UI

Kantor KPK. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin ini (16/9) melanjutkan pemeriksaan terkait kasus pengadaan instalasi infrastruktur Informasi Teknologi (IT) Gedung Perpusatakan Pusat (Perpus) Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010 hingga 2011.

Di tengah cuaca mendung di sekitar jalan HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta, KPK memeriksa empat saksi, di antaranya: pegawai UI Tubagus Luthfi, dosen UI/Pustakawan Luki Wijayanti, dosen UI/Kasudit Pemeliharaan dan Pengelolaan Aset, R. Jachrizal Sumabrata, serta Dedi Abdul Rs.

Pada awal September (4-5/9), KPK telah memeriksa karyawan PT Serasi Mitra Mobil Cabang Tebet, Bowo dan seorang stafnya bernama Yulia serta dua Direktur PT Makara Mas, Tjahjanto Budisastro dan  Dyah Ayu Anggraeni, serta mantan pegawainya Imam Ghozali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Tafsir Nurchamid (Wakil Rektor Universitas Indonesia bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum) sebagai tersangka, pada 14 Juni lalu.

Selain kasus Perpus UI, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi terkait TPK suap pengurusan Kasasi kasus Pidana Penipuan terdakwa Hutomo WO, yakni Komisaris PT Grand Wahana Indonesia, Sasan Widjaja dan Herman. Sementara itu, KPK juga hari ini memeriksa asisten I Pemkab Buol, Sulawesi Tengah, Amir Rihan Togila sebagai saksi TPK terkait proses pengurusan HGU Perkebunan Buol.  

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home