KPK: Laporkan Jika Petinggi TNI-Polri Bekingi Tambang
KENDARI, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengatakan mempersilakan warga melaporkan ke KPK bila ada petinggi TNI dan Polri yang terlibat membekengi masalah tambang di sejumlah perusahaan.
"Saya bersama Panglima dan Kapolri sudah melakukan pertemuan dan berkomitmen, bila ada aparat TNI-Polri yang terlibat dalam perusahaan pertambangan dengan mengejar keuntungan pribadi kami akan proses," kata Bambang dalam acara Koordinasi dan supervisi Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara di Kendari, Kamis (19/6) seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, Indonesia dianugrahi kekayaan alam melimpah, khususnya tambang, namun tidak sedikit orang yang kini sudah dijebloskan ke penjara karena masalah tambang.
Bambang mengatakan, yang menjadi masalah adalah munculnya raja-raja preman di daerah tambang, dan anehnya adalah rakyat tidak memilik apa-apa. Dan yang banyak terjadi justru adalah kerusakan lingkungan.
Dia mengatakan, KPK sebagai lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Keterlibatan aparat petinggi TNI dan Polri dalam perusahaan pertambangan di sejumlah daerah masih dalam batas indikasi, sehingga bila ada masyarakat yang memiliki data yang akurat silahkan melaporkan ke KPK.
Pertemuan Koordinasi dan Supervisi pengelolaan pertambangan mineral dan batubara itu dihadiri sejumlah Dirjen dari beberapa Kementerian seperti Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Perhubungan, dan Bea Cukai.
Sementara dari pejabat di Sultra, hadir Gubernur Sultra Nur Alam, wakil gubernur Sultra HM Saleh Lasata, kapolda Brigjen polisi Arkian Lubis, Kajati, Danrem 143/HO, Danlanal dan Danlanud Wolter monginsidi dan seluruh bupati dan wali kota se-Sultra.
Bambang Widjojanto juga mengungkapkan adanya data yang tidak akurat. Data produksi batubara pada tahun 2012 tidak sesuai antara Ditjen Direktorat Mineral dan Batubara Kementrian ESDM yang mencatat sebesar 288,5 juta ton, sedangkan data BPS 466,3 juta ton.
“Selisih ini dihitung sebagai penerimaan pajak yang hilang, maka terdapat potensi hilangnya penerimaan pajak yang hilang sebesar Rp. 28,5 Trilyun tahun tersebut,” kata dia.
Demikian pula di Sulawesi Tenggara, terdapat berbagai masalah tambang, jumlah IUP (Izin Usaha Tambang) tidak sebanding dengan konsesi tambang yang ada. Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Nur Alam, SE.M.Si mengatakan, masalah terjadi lebih pada penerbitan IUP yang sudah merambah ke kawasan pemukiman dan pada fasilitas Negara.
“Banyak IUP sudah masuk ke daerah - daerah seperti, laut, hutan lindung, pemukiman warga, gedung-gedung fasilitas pemerintah dan seterusnya,” kata Nur Alam.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...