KPK Masih Kaji Laporan Ahok Soal APBD Siluman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015. Sebelumnya pada 27 Februari lalu Basuki Tjahaja Purnama melaporkan adanya kejanggalan di RAPBD 2015 ke KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih dalam pengkajian.
"KPK telah melakukan penelaahan kemudian pengumpulan keterangan informasi tambahan yang berkaitan dengan hal itu," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/3).
Priharsa menambahkan bahwa yang dilaporkan itu tidak hanya tentang pengadaan UPS, tapi juga pengelolaan dan pemanfaatan anggaran secara keseluruhan dari tahun 2012 hingga 2014.
Sebelumnya, Ahok melapor ke KPK terkait APBD DKI tahun 2012-2014, setelah dia menemukan adanya permasalahan dalam RAPBD 2015. Basuki menduga DPRD memasukkan anggaran tambahan setelah pembahasan bersama pada rapat paripurna DPRD. RAPBD versi DPRD itu memuat anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun, antara lain untuk pengadaan UPS di sejumlah sekolah.
Ahok menyebutkan, pengadaan UPS dengan nilai miliaran rupiah per unit itu juga terjadi pada 2014. Sejumlah sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat menerima UPS dengan harga mencapai Rp 5,8 miliar per unitnya.
Sementara DPRD menuding Basuki mengajukan RAPBD 2015 versi Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri. DPRD menilai dokumen yang dikirim Basuki itu bukan dokumen yang dihasilkan dari pembahasan bersama DPRD. Atas hal ini, DPRD mengajukan hak angket untuk menyelidiki keabsahan dokumen tersebut.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...