FOTO
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
15:43 WIB | Senin, 10 Maret 2014
KPK Periksa Kerabat Atut Terkait Pilkada Lebak
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany keluar dari ruang tunggu Gedung KPK untuk menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana sebelum menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/3). Airin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. (Foto-foto: Antara)
Putra Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy berada di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta, Senin (10/3). Anggota DPD RI tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Menantu Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Adde Rosi Khaerunnisa berada di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta, Senin (10/3). Wakil Ketua DPR Kota Serang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratu Atut Chosiyah terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Istri mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni mengenakan tutup muka tiba di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/3). Neneng yang telah divonis enam tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/3). JPU menuntut politikus PDI Perjuangan itu dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti menerima suap 423.985 dollar AS berikut bunga dari Alstom Power Incorporated terkait dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1000 megawatt di Tarahan, Lampung.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3) melakukan pemeriksaan saksi terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. KPK memanggil kerabat Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, antara lain Airin Rachmi Diany (adik ipar), Andika Hazrumy (anak), dan Adde Rosi Khaerunnisa (menantu).
Selain itu KPK juga memeriksa Istri mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni sebagai saksi untuk tersangka Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
KABAR TERBARU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...