Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:46 WIB | Rabu, 21 September 2016

KPK Periksa Ketua Komisi V DPR

KPK Periksa Ketua Komisi V DPR
Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fary Djemi Francis (kiri) keluar dari ruang lobby gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/9) usai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Foto-foto: Dedy Istanto)
KPK Periksa Ketua Komisi V DPR
Awak media berusaha mengejar Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
KPK Periksa Ketua Komisi V DPR
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis tidak memberi komentar banyak usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
KPK Periksa Ketua Komisi V DPR
Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis berada di dalam mobilnya, berusaha menghindar dari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
KPK Periksa Ketua Komisi V DPR
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis menutup pintu kendaraan mobilnya yang mencoba menghindar dari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fary Djemi Francis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selantan, hari Rabu (21/9).

“Iya sudah disampaikan kepada penyidik terkait dengan pemeriksaan saya. Saya diperiksa untuk tersangka Andi Taufan Tiro,” kata Fary Djemi Francis saat keluar dari gedung KPK.

Fary diperiksa sebagai saksi dari tersangka anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro atas kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga di antaranya merupakan anggota Komisi V DPR yaitu Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Andi Taufan Tiro dari fraksi PAN.

Sementara empat tersangka lainnya, di antaranya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustary, pihak swasta Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, yaitu Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home