KPK Periksa Ketua Komisi V DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fary Djemi Francis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selantan, hari Rabu (21/9).
“Iya sudah disampaikan kepada penyidik terkait dengan pemeriksaan saya. Saya diperiksa untuk tersangka Andi Taufan Tiro,” kata Fary Djemi Francis saat keluar dari gedung KPK.
Fary diperiksa sebagai saksi dari tersangka anggota DPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro atas kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga di antaranya merupakan anggota Komisi V DPR yaitu Damayanti Wisnu Putranti dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Budi Supriyanto dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Andi Taufan Tiro dari fraksi PAN.
Sementara empat tersangka lainnya, di antaranya Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Mustary, pihak swasta Abdul Khoir, serta dua rekan Damayanti, yaitu Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...