Jaksa Farizal Diperiksa KPK terkait Suap Gula
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan Agung beserta rombongan membawa Jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Farizal ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (21/9) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Benar, Jaksa Farizal kami bawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Semua kami serahkan kepada KPK terkait dengan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Kepegawaian dan Tugas Umum Kejaksaan Agung Wito saat memberikan keterangan kepada awak media.
Jaksa Farizal dibawa menggunakan kendaraan dengan pengawalan ketat sekitar pukul 11.51 WIB. Saat ditanya awak media, Farizal yang mengenakan kemeja berwarna krem tidak berkomentar dan langsung dibawa masuk ke dalam ruang tunggu gedung KPK.
Jaksa Farizal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penanganan perkara gula yang tidak berstandar secara nasional. Diduga, Farizal menerima suap sejumlah Rp 365 juta dari terdakwa kasus gula tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Susanto.
Editor : Sotyati
PM Lebanon Minta Iran Bantu Amankan Gencatan Senjata Perang ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Perdana Menteri sementara Lebanon pada hari Jumat (15/11) meminta Iran untuk...