Bupati Indramayu Anna Sophanah Diperiksa KPK 8 Jam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Indramayu, Anna Sophanah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (20/9) selama kurang lebih delapan jam.
“Tanyakan saja kepada penyidik, tanyakan kepada penyidik,” kata Anna Sophanah saat keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam.
Anna diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tersangka Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi. Dia diduga telah menerima gratifikasi satu unit mobil yang disebut-sebut sebagai imbalan atas berdirinya Rumah Sakit Umum (RSU) Resya Permata milik Rohadi.
Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada hari Rabu (15/6) di beberapa tempat terkait dengan pemberian suap kepada Rohadi untuk mengurangi masa hukuman Saipul Jamil dari tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dalam perkara asusila yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil.
Anna Sophanah, bupati terpilih periode tahun 2015 – 2020 itu tidak memberikan komentar terkait dengan proses pemeriksaan. Saat ditanya oleh awak media, Anna yang keluar sekitar pukul 19.27 WIB langsung dijaga oleh para pengawalnya dan berusaha menghindari kejaran wartawan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ajax Akan Gunakan Lagi Logo Tahun 1928
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Klub sepak bola Liga Belanda, Ajax Amsterdam, kembali menggunakan logo la...