Pemeriksaan Lanjutan 2 Anggota DPRD Sumut di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Dua tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Mohamad Affan dan Zulkifli Effendi kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (20/9).
Keduanya menjalani pemeriksaan setelah menjalani proses penahanan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap atas persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012. Selain itu persetujuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan pada tahun 2013 dan pengesahan APBD di tahun 2014.
Anggota DPRD Sumatera Utara Mohamad Affan dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode tahun 2009 – 2014 dan 2014 – 2019 tidak memberikan komentar terkait pemeriksaan yang keluar sekitar pukul 17.42 WIB. Sementara itu, Zulkifli Effendi dari fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga tidak memberikan komentar setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka atas dugaan suap dari terdakwa mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho pada hari Senin (18/7). Ketujuhnya digelandang ke tahanan KPK pada hari Jumat (5/8).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Maluku Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu
AMBON, SATUHARAPAN.COM - Balai Bahasa Provinsi Maluku menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tah...