KPK Periksa Tiga PNS Riau Terkait Suap RAPBD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (15/9) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Kirjauhari (AK) dalam dugaan kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014 - 2015 di Provinsi Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan tiga saksi yang diperiksa yakni H. Suwarno PNS Setda Provinsi Riau, Said Saqlul Amri PNS Riau (Kalaksa BPBD Riau) dan Wan Amir Firdaus PNS (Asisten II ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Riau.
"Iya, ketiga saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka Ahmad Kirjauhari (AK)," kata Yuyuk Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (15/9).
Menurut Yuyuk yang bersangkutan diduga mengetahui tindak pidana korupsi suap Pembahasan RAPBD 2014 - 2015 di Provinsi Riau itu.
"Kalau dilakukan pemeriksaan sebagai saksi tentunya diduga mengetahui sesuatu yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata dia.
Sebelumnya dalam kasus ini, KPK telaj menetapkan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun sebagai tersangka. Ia diduga berperan sebagai pemberi suap.
Selaku pihak pemberi suap, Annas diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara Ahmad Kirjauhari disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Annas sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan oleh petugas KPK pada 25 September 2014.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...