KPK Periksa Tiga Saksi Korupsi Projek Dermaga Sabang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan projek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006–2010, yang melibatkan tersangka Heru Sulaksono.
Ketiga saksi itu yaitu Komisaris Utama PT. Budi Perkasa Alam, Askaris Chide, dan Pratomo Sentosanengtiyas, Direktur Utama PT Budi Alam Perkasa, serta pegawai PT Budi Alam Perkasa, Theresia Siambaton. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Heru Sulaksono)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Prihasa Nugraha kepada wartawan, pada Senin ini (30/9) di kantor KPK Jakarta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka pada 20 Agustus yang lalu, yaitu Kepala Badan Pengusaha Kawasan Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy (RI) dan Heru Sulaksono (HS) yang menjabat sebagai Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memerkaya diri sendiri atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga di Sabang, yang merugikan negara sekitar Rp 249 miliar.
Atas perbuatannya, RI dan HS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Sejauh ini, KPK telah melakukan pencegahan keluar negeri terhadap dua tersangka dan dua orang saksi, yakni Teuku Syaiful (mantan Kepala BPKS), dan Muhammad Taufik (swasta), pada (20/8) yang lalu. Selain itu, KPk juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Nindya Karya (NK) di Jalan MT Haryono Kav 22, pada bulan Agusutus lalu, Selasa (27/8).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...