KPK: Pernyataan Megawati Sangat Wajar tapi Jangan Dibaca Parsial
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji menanggapi wajar pernyataan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang mengkritisi keberadaan sejumlah lembaga nonstruktural bersifat ad hoc di Republik Indonesia seharusnya bisa dibubarkan karena menghabiskan anggaran negara.
Pernyataan presiden kelima Indonesia itu, menurut Indriyanto wajar, namun malah memotivasi dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga jangan sampai masyarakat membaca pernyataan yang dilontarkannya itu secara parsial.
âª"Jika di Indonesia sudah bersih, sama sekali tidak ada tindak pidana korupsi, baik dengan metode prosedural maupun substansial, maka lembaga seperti Direktorat Tipikor Polri, Pidana Khusus Tipikor Kejaksaan, dan KPK, sudah tak diperlukan lagi, alias ditiadakan," kata Indriyanto saat dikonfimrasi wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (18/8).
Indriyanto berpendapat pernyataan yang disampaikan Megawati dalam seminar di MPR itu punya makna, pejabat negara harus bersih dari tindakan korupsi.
"Kan Bu Mega mengatakan selama korupsi masih ada, KPK tetap dibutuhkan. Makna yang bisa ditarik dari pernyataan Bu Mega adalah pejabat harus bersih dari korupsi, apa pun bentuknya," kata dia.
Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengaku dia tidak mendengar langsung pernyataan Megawati soal pembubaran lembaga bersifat ad hoc tersebut.
"Saya tidak mendengar secara langsung redaksional statement Bu Megawati secara lengkap. Apakah membubarkan KPK itu dengan syarat-syarat atau tidak. Namun, saya meyakini Bu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat presidennya adalah Bu Megawati sendiri. Tentu KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini," kata dia.
Seperti diberitakan satuharapan.com, Presiden Republik Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri, mengkritisi keberadaan sejumlah lembaga nonstruktural bersifat ad hoc yang ada di Republik Indonesia. Menurut dia, lembaga tersebut seharusnya bisa dibubarkan karena menghabiskan anggaran negara.
Salah satunya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keberadaan KPK semestinya tidak diperlukan, asalkan masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang melakukan tindak korupsi.
"Saya pernah bertanya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) tentang komisi-komisi yang ada di Indonesia. Kata MK itu sifatnya ad hoc, sementara saja, sampai masalah dapat diselesaikan,” kata Megawati dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam rangka Memperingati Hari Konstitusi dengan tema "Mengkaji Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Apakah Sudah Baik", di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (18/8).
Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyampaikan pemerintah harus bertanggung jawab dalam mengatur distribusi anggaran agar terbagi dengan adil pada berbagai sektor, tidak fokus pada masalah pemberantasan korupsi semata.
"Kalau sekarang terus putar-putar korupsi terus, saya sampai juga bertanya, sampai kapan ya? Ini kan dari berputar-putar. Sampai kapan yang namanya KPK, padahal Komisi Pemberantasan Korupsi, ya jadi punya alasan korupsi terus berlanjut," kata dia.
Dia pun mengaku tidak takut pernyataan yang diungkapkannya terkait KPK itu mendapat tanggapan miring dari masyarakat. Sebab, inti dari masalah korupsi di Indonesia ada pada masyarakat sendiri.
"Kalau dengan seperti ini saya di media sosial di-bullly sebagai sebuah atraksi, jadi, itu sangat pendek berpikirnya, bahwa Bu Mega tidak setuju dengan adanya KPK. Kalau kita berhenti, tidak korupsi ya tentu saja KPK tidak ada lagi dong ya. Itu pemikiran yang sangat logis," kata dia.
Editor : Sotyati
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...