Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 04:39 WIB | Selasa, 18 Februari 2014

KPK Pindahkan Motor Sitaan ke Rupbasan

KPK Pindahkan Motor Sitaan ke Rupbasan
Sebanyak 31 sepeda motor terkait kasus Akil Mochtar saat dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto-foto: Elvis Sendouw)
KPK Pindahkan Motor Sitaan ke Rupbasan
Pekerja saat mengankat kendara motor untuk dipindahkan.
KPK Pindahkan Motor Sitaan ke Rupbasan
Pekerja saat menata kendaraan motor yang akan dipindahkan.
KPK Pindahkan Motor Sitaan ke Rupbasan
Dua pekerja saat mengangkat motor untuk dinaikan di truk untuk dipindahkan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pekerja memasukkan sepeda motor yang terkait kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar ke dalam truk di Kompleks Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2). Sebanyak 31 sepeda motor terkait kasus tersebut dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena keterbatasan lahan KPK. Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home