KPK-Polri, Fadli Zon: Tidak Mungkin Semua Happy
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyadari apapun yang nantinya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengatasi polemik dua institusi hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pasti memberikan dampak di sekelilingnya. Namun, dia menegaskan hal tersebut harus bisa diterima, sebelum dua lembaga penegak hukum ini benar-benar menjadi lumpuh.
Oleh karena itu Fadli menyarankan agar Presiden Jokowi segera mengambil kebijakan untuk mengatasi polemik KPK-Polri. Menurut dia, Presiden RI ketujuh harus membuat kebijakan yang menyelamatkan kedua insitusi tersebut dengan segala konsekuensi yang akan terjadi.
"Dua institusi ini harus diselamatkan dan harus ada. Silakan Presiden Jokowi ambil keputusan. Pasti ada konsekuensinya, kan tidak mungkin semua orang happy," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Oleh karena itu, dia menilai Presiden Jokowi tidak perlu menunggu keputusan dari praperadilan Budi Gunawan. Sebab, menurut Fadli bila proses praperadilan berkepanjangan justru akan merepotkan.
Dalam sidang praperadilan yang berlangsung Senin (9/2) siang, kuasa hukum Budi Gunawan menyebutkan beberapa hal yang menjadi perhatian untk praperadilan, seperti penggeledahan, penyitaan bahka penetapan Budi Gunawan menjadi tersangka. Menurut kuasa hukum Budi Gunawan, hal-hal tersebut sesuai dengan Pasal 95 KUHAP.
Lebih lanjut, penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK tersebut diklaim telah mengakibatkan kerugiaan secara moriil dan materiil kepada Budi Gunawan.
Di pihak lain, Kuasa Hukum KPK Rasamala Aritonang mengatakan siap untuk menghadapi sidang praperadilan Budi Gunawan. Sejumlah bukti pun telah disiapkan dan akan dibeberkan pada empat hari kedepan, pada saat agenda pembuktian dari kedua belah pihak.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...