KPK Sita Mobil Milik Ratu Tatu Chasanah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita kendaraan roda empat dari kediaman Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Tiga mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi B 1709 SJE, Mercedes Benz dengan nomor polisi D 16 AH dan Toyota Hilux double cabin bernomor polisi B 9911 WBA dibawa dari Bandung, Jawa Barat kini terparkir di halaman gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/4).
Ketiga mobil sitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Banten. Dalam pemberitaan Ratu Tatu sempat mendatangi KPK pada Kamis (24/4) guna mengklarifikasi salah satu mobil jenis Mercedes Benz bernomor polisi B 23 RTC yang baru saja tiba hari ini dan terparkir di halaman gedung KPK. Dia mengaku bahwa mobil tersebut dibeli melalui kredit yang ia cicil tiap bulannya.
Editor : Sabar Subekti
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...