KPK Harus Usut Tuntas Kasus Pajak di Perbankan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peneliti Kebijakan Publik Perkumpulan Prakarsa Forum Pajak Berkeadilan, Ah Maftuchan memberikan keterangannya mengenai kejahatan perpajakan oleh korporasi perbankan di gedung Chees Cake, Cikini, Jakarta, Jumat (25/4).
Penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentakan banyak kalangan, baik di industri perbankan dan di masyarakat luas.
Kasus Hadi Poernomo dengan PT BCA Tbk jika kalau terbukti ini merupakan jenis kejahatan yang luar biasa yang melibatkan elemen otoritas perpajakan dengan korporasi.
Maftuchan berpandangan bahwa kasus kejahatan perpajakan di sektor perbankan dan lembaga keuangan lainya tidak hanya satu kasus saja namun banyak jumlahnya. Dari hasil kajian investigasi Forum Pajak Berkeadilan, menemukan bahwa potensi kerugian negara dari penerimaan pajak yang bersumber dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainya tiap tahun lebih kurang Rp 10-12 Triliun.
Ini merupakan suatu kerugian besar yang diakibatkan oleh kejahatan perpajakan dari sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya. dengan demikian mereka menyatakan KPK jangan hanya berhanti pada kasus Hadi Poernomo saja , namun usut tuntas dugaan kejahatan perpajakan oleh korporasi perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Ujar Maftuchan dari Forum Pajak Berkeadilan.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...