KPK: Suap di DPRD Banten Sudah Lebih Dari Sekali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi dalam keterangannya di konferensi pers siang ini (2/11), selain telah menetapkan tiga orang tersangka kasus suap, Ricky Tapinongkol, Direktur Utama PT Banten Global Development, SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, dan FL Tri Satya, Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, juga menyatakan bahwa kasus suap ini sudah terjadi lebih dari sekali.
“Dari keterangan yang KPK dapat, pemberian uang suap tidak hanya terjadi kemarin (1/11), tetapi sudah terjadi sebelumnya. Intinya, pemberian suap kemarin bukanlah yang pertama kali,” menurut keterangan Johan, Komisioner Sementara KPK.
KPK telah memasang KPK Line di PT Banten Global Development (BGD) dalam rangka untuk pengembangan keterangan-keterangan yang sudah diberikan oleh saksi dan tersangka kasus ini.
“Pengembangan kasus ini baru sampai pada apakah ada pihak lain yang memberi dan pihak lain yang menerima uang suap,” kata Johan.
KPK selain mengamankan sejumlah uang suap juga telah mengamankan telepon genggam dan tas milik tersangka. (feb)
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...