Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 17:26 WIB | Rabu, 02 Desember 2015

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap DPRD Banten

Suasana konferensi Pers terkait operasi tangkap tangan anggota DPRD Banten. (Foto: Febriana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ditemui dalam konferensi pers, hari Rabu (2/11), Johan Budi, Plt Komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan pada pukul 00.40 WIB telah melakukan penangkapan kepada tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tiga orang tersebut, Ricky Tapinongkol, Direktur Utama PT Banten Global Development, perusahaan daerah milik Provinsi Banten kepada SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, dan FL Tri Satya, Ketua Komisi III DPRD Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, di sebuah restoran di daerah Serpong, Tangerang.

“Jadi tiga orang tersebut setelah selesai dilakukan serah terima, kemudian dilakukan penangkapan oleh tim penyidik KPK. Selanjutnya, ketiga orang tersebut dibawa ke gedung KPK untuk pemeriksaan. Selang dua jam kemudian, tiga staf PT Banten Global Development (BGD) turut dihadirkan untuk juga diperiksa. Selain itu, ada tiga driver dari tiga tersangka yang ditangkap di restoran tersebut,” kata Johan.

Menurut kesimpulan hasil pemeriksaan, ketiganya  telah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar pasal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ricky Tapinongkol yang diduga sebagai pemberi sejumlah uang kepada dua anggota DPRD Banten tersebut guna memuluskan pengesahan RAPBD tahun anggaran 2016 yang di dalamnya tercantum tentang pembentukan bank daerah Banten.

“Barang bukti sementara yang kita dapatkan dari tempat kejadian peristiwa berupa uang dalam 11.000 dollar Amerika dan 60 juta rupiah yang berada di dalam tas kedua anggota DPRD tersebut. Uang-uang tersebut sudah berada di dalam amplop yang masing-masing berisi 10 juta rupiah,” kata Johan.

Ketika ditanya mengenai adakah keterkaitan kasus ini dengan pihak pemerintah yang lain, Johan hanya berkata bahwa saat ini KPK masih berfokus pada yang telah ditetapkan sebagai tersangka saja.

KPK saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

“Penyelidikan masih dalam proses pengembangan dan tidak berhenti di sini, kita tunggu saja hasil akhirnya nanti,” ujar Johan kepada para awak media. (feb)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home