KPK Tangkap Basah Terduga Suap Tanah Jonggol
BOGOR, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah oknum yang diduga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor pada pukul 18:30 (16/4) di sebuah rest area di kawasan Sentul, Jawa Barat. Perkara korupsi ini terkait dengan kasus suap kepengurusan tanah.
Dua anggota DPRD Kabupaten Bogor dan satu orang masih dalam pengejaran beserta enam dari pihak swasta adalah mereka yang semuanya ditahan KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP seperti dilaporkan oleh RRI mengatakan bahwa penangkapan itu terkait penyuapan pengurusan tanah makam di Kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor. Selain mengamankan pelaku, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil Toyota Rush, dua Toyota Avanza serta uang sejumlah 800 juta Rupiah dari PT. Gerindo Perkasa.
“Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, uang yang diterima itu berkaitan dengan izin lokasi tanah di Kabupaten Bogor. Sementara ini yang diamankan oleh penyidik adalah uang dalam satu tas ransel dengan jumlah sebesar 800 juta Rupiah,” jelas Johan.
KPK belum menetapkan mereka sebagai tersangka karena masih menunggu hasil penyelidikan. Saat ini, mereka masih berstatus sebagai saksi dan kasus ini masih akan dikembangkan apakah ada penyelenggara negara yang terlibat.
Editor : Wiwin Wirwidya Hendra
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...