KPK Tangkap Bupati Bogor, Ade Yasin, Terkait Dugaan Suap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.
"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/4).
Selain Bupati Bogor, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.
Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut. "KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1x24 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Ali.
Bupati Bogor sebelumnya, Rahmat Yasin, yang merupakan kakak Ade Yasin juga ditangkap KPK dalam kasus korupsi, Dia ditangkap pada 7 Mei 2014.
Rahmat Yasin menjabat dua periode pada 2008-2013, tetapi dia ditangkap KPK pada peride kedua di tahun 2014. Dia diadili dan terbukti menerima suap dari Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, yang juga Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA). Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyebut alih fungsi hutan di kawasan Bogor ini pulalah yang memicu banjir di Jakarta. Akibat perbuatannya, Rachmat divonis 5,5 tahun penjara.
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...