KPK Tangkap Bupati Buton di Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun di bandara Soekarno-Hatta.
Bupati Buton dibawa ke gedung KPK pada hari Rabu (25/1) sekitar pukul 19.01 WIB menggunakan mobil dengan pengawalan penyidik. Tidak ada komentar yang disampaikan setibanya di gedung KPK, dan langsung dibawa masuk ke dalam ruang penyidik.
KPK telah menetapkan Bupati Buton, Sulawesi Tenggara itu sebagai tersangka pada hari Rabu (19/10/2016) lalu atas kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Buton tahun 2012.
Menurut juru bicara Febri Diansyah dalam keterangan persnya mengatakan, penangkapan Bupati Buton sudah dilakukan koordinasi sejak kemarin pasca putusan pra peradilan gugatan menolak penetapan sebagai tersangka. Tersangka Samsu Umar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng setelah melakukan perjalanan tujuan Kendari-Makasar-Jakarta.
“Kita mempunyai waktu 1x24 jam apakah akan diputuskan untuk ditahan atau tidak. Ini menjadi pelajaran bagi tersangka lain untuk memenuhi setiap pemanggilan pemeriksaan di KPK, apabila telah dipanggil tidak patut,” kata Febri Diansyah dalam keterangannya.
Febri menambahkan, tersangka Samsu Umar Abdul Samiun terkait dengan adanya indikasi pemberian suap terhadap Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
"Ditangkapnya di Cengkareng sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung dibawa ke KPK," ujar Febri.
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...