Anak Bupati Klaten, Andy Purnomo Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Andy Purnomo kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (25/1).
Andy yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini dalam kasus dugaan suap jual beli atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Anggota DPRD periode tahun 2014-2019 itu untuk kedua kalinya dimintai keterangan sebagai saksi untuk Bupati Sri Hartini yang adalah ibu kandung Andy. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Jumat (30/12/2016) lalu di kediaman Sri Hartini dengan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 80 juta dan 5.700 dolar Amerika Serikat dan 2.053 dolar Singapura yang ditafsirkan sekitar Rp 2 miliar.
Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari Sabtu (31/1) atas dugaan menerima suap dalam jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...