Bupati Nganjuk Taufiqurrahman Diperiksa Perdana sebagai Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Nganjuk Taufiqurrahman menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (24/1) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hanya pemeriksaan biasa, ditanya sekitar 24 pertanyaan oleh penyidik,” kata Taufiqurrahman saat keluar sekitar pukul 15.17 WIB.
Taufiqurrahman (TFR) menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima gratifikasi proyek pembangunan jalan. KPK telah menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka pada hari Selasa (6/12/2016) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dia diduga turut serta dalam sejumlah proyek pengadaan dan penyewaan alat di tahun 2009 yang jumlahnya sekitar lima proyek.
Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan Bupati Taufiqurrahman di gedung KPK hari ini.
“Hari ini TFR, Bupati Nganjuk diagendakan pemeriksaannya sebagai tersangka. Ini merupakan rencana pemeriksaan perdana dan sudah datang pagi tadi,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...