Pemeriksaan Lanjutan Eko Susilo Hadi di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Eko Susilo Hadi kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Senin (23/1).
“Belum P21,” kata Eko Susilo Hadi yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.08 WIB.
Mantan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Adami Okta terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla tahun anggaran 2016.
Selain Eko Susilo Hadi, KPK hari ini juga memeriksa tersangka Hardy Stefanus dalam kasus yang sama. KPK menetapkan empat orang tersangka di antaranya, Eko Susilo Hadi, Muhamad Adami Okta, Hardy Stefanus, dan Fahmi Darmawansyah setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu (14/12/2016) dengan mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura yang ditafsirkan mencapai Rp 2 miliar.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...