KPK Tangkap Tangan Bupati Banyuasin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian pada hari MInggu (4/9).
"Ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu saat ditanya mengenai OTT terhadap Yan Anton.
Sebelumnya Yuyuk hanya mengonfirmasi bahwa KPK melakukan OTT terhadap kepala daerah di Sumatera Selatan itu
"Saya konfirmasi bahwa benar hari ini ada OTT (operasi tangkap tangan) di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa akan diumumkan besok," ungkap Yuyuk.
Namun belum diketahui berapa orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membenarkan KPK memeriksa rumah dinas Bupati Yan Anton Ferdian.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes R Djarod P ketika dihubungi di Palembang, hari Minggu membenarkan ada pemeriksaan di rumah dinas pejabat Banyuasin.
Pihaknya memang ada yang membantu permasalahan pemeriksaan tersebut, ujar dia.
Namun, lanjut dia, jajarannya hanya membantu tugas KPK supaya berjalan lancar.
Ia mengatakan, untuk permasalahan kasus sendiri pihaknya tidak bisa bicara banyak karena Polda bersifat membantu.
"Pihaknya hanya mempelancar tetapi untuk pemeriksaan itu tugas dan wewenang KPK, kita kurang mengetahui secara pasti terkait kasus apa yang dialami bupati tersebut," kata dia.
Sebagaimana petugas KPK dengan dikawal anggota Brimob Polda Sumsel mendatangi rumah dinas Bupati Banyuasin.
Berdasarkan informasi ada lima kendaraan yang digunakan petugas dalam pemeriksaan tersebut. (Ant)
Merawat Kulit Bayi Menurut Dokter
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis kulit dari Rumah Sakit Polri Said Soekanto Jakarta memba...