Anggaran Penegak Hukum Dipotong: Pesta Para Koruptor Dimulai
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Center For Budget Analysis (CBA) menyayangkan adanya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang pemotongan anggaran dalam alokasi anggaran penegakan hukum atau lembaga yang bekerja di wilayah hukum. CBA menilai instruksi tersebut berwajah ‘sadis’ karena akan mengamputasi anggaran hingga hingga total sebesar Rp 3.751.169.872.000.
Instruksi yang menyebutkan demi pelaksanaan APBN 2016 maka mengambil langkah langkah penghematan belanja kementerian atau lembaga hukum itu dianggap akan mempersulit aparat hukum seperti kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangaan (PPATK) dalam menjangkau koruptor.
“Dengan pemerintah mengamputasi anggaran kebutuhan dan kepentingan penegakan hukum, maka rasa aman dalam masyarakat akan hilang, dan pada pihak lain, seperti para koruptor, akan berpesta,” ujar Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, hari Minggu (4/9).
CBA memandang amputasi anggaran pada kepolisian yang mencapai Rp 2,9 triliun tidak masuk akal, karena membuat publik justru tidak mempunyai rasa aman dan nyaman lagi. Hal ini dikorelasikan dengan tingkat kriminal yang meningkat lantaran akan ada pembiaran dari pihak kepolisian lantaran anggaran minim.
“Bisa-bisa kalau masyarakat meminta polisi menangani kasus kejahatan maka harus bayar, karena kepolisian tidak punya biaya atau minim alokasi anggarannya,” katanya.
Dari gambaran diatas, CBA juga menyatakan kekecewaannya pada DPR RI yang tidak melakukan apa-apa untuk menolak amputasi anggaran oleh instruksi Presiden Jokowi ini.
“Padahal DPR mempunyai kekuasaan seperti hak budget dan pengawasan, tetapi tidak mereka gunakan sama sekali. Dan sampai saat ini hanya bisa diam, minim melakukan protes atas amputasi anggaran ini,” ujar Uchok.
Dengan pasifnya DPR RI, memunculkan kecurigaan bahwa anggota dewan justru dibuat senang lantaran akan lebih leluasa ‘bermain’ proyek-proyek APBN tanpa penyadapan oleh KPK.
Dari data CBA, delapan kementerian atau lembaga negara yang mengalami amputasi anggaran ialah Kepolisian Negara sebesar Rp 2.959.225.000.000, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebesar Rp 550.908.000.000, Mahkamah Agung sebesar Rp 192.536.600.000, Kejaksaan Agung sebesar Rp 18.032.000.000, KPK sebesar Rp 13.001.000.000, Mahkamah Konstitusi sebesar Rp 10.849.534.000.000, Komisi Yudisial sebesar Rp 3.873.738.000.000, dan PPATK sebesar Rp 2.744.000.000.000. (PR)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...