Mendagri Tunggu Pemberitahuan KPK Terkait Bupati Banyuasin
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kemudian memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.
"Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal (pemberhentian) itu," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu malam, saat dikonfirmasi mengenai status Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian setelah ditengkap KPK.
Mendagri menyayangkan terkait masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya.
"Kasihan pemilihnya dalam pilkada yang lalu," tambahnya pula.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar kemudian tidak mengarah pada tindakan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Politisi Partai Amanat Nasional, Yan Anton Ferdian. (Ant)
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...