KPK Terima Laporan Soal iPod Sekretaris MA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan penerimaan hadiah Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
"Sekretaris MA Nurhadi telah melaporkan penerimaan hadiah terkait pesta pernikahan anaknya sebanyak 140 buah karangan bunga, laporan diterima pada Kamis (20/3)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (25/3).
Nurhadi menyelenggarakan resepsi anaknya, Rizki Aulia Rahma, di Hotel Mulia Jakarta pada Sabtu (15/3). Pada resepsi tersebut dibagikan 2.500 unit iPod Shuffle 2 gigabyte sebagai buah tangan. "Sementara, undangan yang hadir dilaporkan 3.850 undangan," Johan menambahkan.
Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi meliputi pemberian uang, barang, rabat (potongan harga), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya kepada setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negara.
Bagi mereka yang terbukti menerima gratifikasi, terancam pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Penyampaian laporan wajib dilakukan oleh penerima gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.
"Laporan itu selanjutnya akan kami klarifikasi," Johan menambahkan.
KPK juga sudah menerima laporan dari sembilan orang penyelenggara negara yang menerima iPod pada pernikahan tersebut.
Peranti iPod tersebut disediakan menantu Nurhadi, Rizky Wibowo, yang merupakan putra mantan pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Berdasarkan kuitansi, Rizky membeli iPod sebanyak 2.500 unit seharga Rp 480.000 per unit, dengan memesan langsung dari Amerika Serikat.
Para undangan mendapatkan iPod tersebut dengan menukarkan kartu dengan barcode yang terdapat di undangan. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...