KPK Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan inisial SB ditetapkan sebagai tersangka. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengemukakan hal itu dalam jumpa pers yang digelar di media center KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).
Penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi VII DPR berinisial SB terkait dalam kasus Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) atas dasar penerimaan hadiah berupa uang yang totalnya belum bisa diumumkan.
Dalam keterangan persnya Johan mengatakan tersangka SB ditetapkan sebagai tersangka karena KPK sudah menemukan dua alat bukti sebagai materi dasar, setelah sebelumnya SB menjalani pemeriksaan. Tersangka berinisial SB diduga mengarah kepada Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi yang mengawasi bidang Energi dan Sumber Daya Alam.
Editor : Sotyati
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...