KPK: Wali Kota Palembang dan Istrinya Tersangka Suap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru Romi Herton dan Masyito terkait kasus dugaan suap kasus pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tersangka Romi Herton adalah Wali Kota Palembang dan Masyito yang merupakan istri Romi yang ditetapkan oleh KPK karena telah ditemukan dua alat bukti cukup. Keduanya telah diduga telah memberikan hadiah dan janji kepada mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Penetapan tersangka pada keduanya juga merupakan pengembangan yang dilakukan oleh KPK dalam kasus yang menjadikan Akil Mochtar menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers mengenai perkembangan temuan tersangka baru pengembangan kasus Akil Mochtar dalam kasus dugaan suap Pilkada Palembang di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/6).
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...