Massa Tuntut Hatta Rajasa Disidik KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyidik korupsi minyak dan gas (Migas) Hatta Rajasa dan Muhammad Riza Chalid yang merugikan negara Rp 36 triliun pertahun. Tuntutan tersebut disampaikan oleh massa yang tergabung dalam Solidaritas Kerakyatan Khusus Migas (SKK Migas) saat menggelar aksi di depan gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (16/6).
Mereka menuntut Hatta Rajasa bertanggung jawab karena menjadi penyebab kebijakan energi menjadi tidak jelas yang mengakibatkan praktik mafia migas sulit diberantas semasa menjabat menjadi Menteri Koordinator Perekonomian. Menurut SKK Migas mafia Hatta Rajasa bukan hanya mengimpor bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan dalam negeri yang merambah dalam seluruh sektor bisnis ekspor dan impor di Indonesia termasuk pembagian ladang minyak kepada perusahaan asing.
Hasil penelusuran berupa data-data terkait dengan tuntutan tersebut diserahkan oleh salah satu masyarakat adat suku Dani, Papua kepada salah satu perwakilan dari KPK untuk ditindak lanjuti melalui proses penyidikan.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...