Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 19:11 WIB | Selasa, 10 Mei 2016

KPPU Ajak Asosiasi Bisnis Tanda Tangani Pakta Integritas

Asosiasi Bisnis foto bersama dengan Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)di Jakarta pada hari Senin (10/5). (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak Asosiasi Bisnis untuk menandatangani pakta integritas Anti Monopoli dan Persaingan Usaha yang tidak sehat.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf mengatakan penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk menegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia karena untuk meningkat pertumbuhan bisnis harus mengimplementasikan hukum dan kebijakan bisnis di Indonesia.

“Kami ingin meningkat pertumbuhan bisnis di Indonesia karena seperti di beberapa negara pertumbuhan bisnis yang sehat menjadi kunci utama mereka,” kata dia di Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha di Jakarta pada hari Senin (10/5).

Setelah penandatanganan pakta integritas, lanjut dia, akan mengajak seluruh Asosiasi yang hadir untuk memberitahukan cara berbisnis yang sehat agar tidak melewati batas-batas hukum dan kebijakan persaingan usaha yang sehat.

“Saat ini adalah tahapan yang awal untuk menerapkan secara bersama-sama menerapkan kebijakan persaingan usaha di Indonesia,” kata dia.

Sebagai informasi, Asosiasi yang menandatangani pakta integritas yaitu Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia, Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo), Asosiasi Pedagang Daging Sapi Seluruh Indonesia, Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Asosiasi Retail Bahan Bangunan Indonesia, Pedagang Tahu Tempe Indonesia, Asosiasi Gula Indonesia (AGI), Asosiasi Semen Indonesia (ASI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home