Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:30 WIB | Selasa, 19 April 2016

KPU Bahas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Otsus

KPU Bahas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Otsus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawasa Pemilu menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Pilkada untuk daerah otonomi khusus (Otsus) diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan Papua Barat di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (19/4). (Foto-foto: Dedy Istanto)
KPU Bahas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Otsus
Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah) bersama dengan komisioner Arief Budiman (kanan) dan Ida Budhiati (kiri) saat hadir dalam rapat persiapan penyelenggaraan Pilkada di daerah otonomi khusus bersama dengan pemangku kepentingan dari pemerintah.
KPU Bahas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Otsus
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron (kanan) yang hadir dalam rapat persiapan penyelenggaraan Pilkada di daerah khusus diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan Papua Barat bersama dengan pihak pemerintah di gedung KPU Jakarta Pusat.
KPU Bahas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Otsus
Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Donny Moenek (kanan) saat mengikuti rapat persiapan bersama dengan KPU dalam membicarakan pemetaan penyelenggaraan Pilkada di daerah otonomi khusus yang digelar di KPU Jakarta Pusat.
KPU Bahas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Otsus
Suasana rapat membicarakan persiapan penyelenggaraan Pilkada di daerah otonomi khusus yang digelar oleh KPU yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari pemerintah.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat persiapan bersama dengan sejumlah kementerian terkait dalam rangka menyongsong penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk daerah otonomi khusus di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari Selasa (19/4).

KPU beserta jajaran pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) membicarakan bersama untuk memetakan ketentuan yang bersifat khusus, maupun bersifat umum dalam penyelenggaraan Pilkada nanti.

Dari 101 daerah yang rencananya akan menyelenggarakan Pilkada, ada tiga daerah yang nantinya akan menyelenggarakan dalam bingkai Otonomi Khusus (Otsus) diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan Papua Barat.

Terdapat dua isu utama dalam pembahasan pertemuan tersebut, diantaranya bentuk peraturan pelaksanaan yang lebih tepat untuk mengatur penyelenggaraan Pilkada di daerah Otsus, dan kedua sinkronisasi dan pengaturan lebih lanjut terhadap subtansi materi penyelenggaraan Pilkada yang bersifat khusus dalam Undang Undang Otonomi Khusus Provinsi Aceh, Jakarta, dan Papua Barat yang dikaitkan dengan materi penyelenggaraan Pilkada yang bersifat umum.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home