KPU Bahas Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Otsus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat persiapan bersama dengan sejumlah kementerian terkait dalam rangka menyongsong penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk daerah otonomi khusus di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hari Selasa (19/4).
KPU beserta jajaran pemangku kepentingan diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) membicarakan bersama untuk memetakan ketentuan yang bersifat khusus, maupun bersifat umum dalam penyelenggaraan Pilkada nanti.
Dari 101 daerah yang rencananya akan menyelenggarakan Pilkada, ada tiga daerah yang nantinya akan menyelenggarakan dalam bingkai Otonomi Khusus (Otsus) diantaranya Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dan Papua Barat.
Terdapat dua isu utama dalam pembahasan pertemuan tersebut, diantaranya bentuk peraturan pelaksanaan yang lebih tepat untuk mengatur penyelenggaraan Pilkada di daerah Otsus, dan kedua sinkronisasi dan pengaturan lebih lanjut terhadap subtansi materi penyelenggaraan Pilkada yang bersifat khusus dalam Undang Undang Otonomi Khusus Provinsi Aceh, Jakarta, dan Papua Barat yang dikaitkan dengan materi penyelenggaraan Pilkada yang bersifat umum.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...