Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 18:06 WIB | Jumat, 13 Januari 2017

KPU Cetak 5 Juta Surat Suara ‎

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno menunjukan surat suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 yang dilengkapi dengan foto pasangan calon untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang. (Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, surat suara sudah dicetak sebanyak 5 juta yang akan digunakan pada Pilkada serentak di  DKI Jakarta.

"Sudah dicetak ya sampai malam dapat laporan 5 juta surat suara yang  sudah dicetak. Jadi tinggal 2 juta lagi insya allah minggu ini selesai langsung dikirim ke Jakarta. Semoga tanggal 15 -16 Januari  sudah sampai di Jakarta . Langsung di distribusikan nanti," kata Sumarno di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, hari Jumat (13/1).

Selain itu, kata Sumarno untuk persiapan debat Pasangan Calon (Paslon)  pihaknya  sudah siap 100 peresn.

‎"Kesiapan sudah 100 persen, masalah kemanana sudah siap tamu vvip sudah konfirmasi hadir, materinya tim panelis sudah siap," kata dia.

Sebelumnya KPK pada hari Jumat (13/1) akan menggelar debat terbuka yang pertama dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Dalam debat tersebut, KPU DKI sudah menunjuk empat panelis yaitu dari kalangan akademisi dan profesional.

Keempat panelis tersebut adalah Dosen Universitas Indonesia, DR. Imam Prasodjo; Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta, Prof. DR. Aceng Rahmat, M.Pd; Dosen Universitas Trisakti, DR. Yayat Supriyatna dan Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef), DR. Enny Sri Hartati.

Sementara itu, moderator yang akan memimpin jalannya debat adalah mantan pembaca berita yaitu Dwi Noviratri Koesno atau Ira Koesno.

Ketetapan panelis dan moderator tersebut tertulis dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 03/Kpts/KPU-Prov-010-2017 tentang Panelis dan Moderator Debat Publik/Debat Terbuka Cagub-Cawagub DKI yang dikutip dari situs resmi KPU DKI Jakarta.

Panelis dan moderator wajib untuk memberikan secara seimbang waktu dan kesempatan dalam menjawab pertanyaan dan menyampaikan visi misi kepada masing-masing Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta tidak memberi opini, komentar, penilaian dan kesimpulan terhadap jawaban atau tanggapan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.‎

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home