KPU: Data Lapangan Tidak Mesti Sesuai DP4
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, data di lapangan tidak harus sama persis dengan daftar penduduk pemilih potensial (DP4). Pihaknya kini tengah bekerja untuk memeriksanya.
“Tapi, jangan mengharuskan dan berpandangan bahwa, apa yang ada di DP4 itu mesti ada di lapangan, tidak bisa,” kata Hadar di KPU, Jakarta, Jumat (13/9).
Menurut Hadar, ketidaksinkronan itu mungkin saja terjadi karena disusun tahun lalu dan baru diserahkan kepada KPU awal tahun. “Bisa juga yang ada dalam daftar itu, tidak ada di lapangan,” ujar Hadar
“Kita saling mengecek saling membantu, kalau ada di kami kurang dan di sana lebih, bisa juga data ditambahkan disini,” kata Hadar.
Kendati demikian Hadar meminta tak memaksakan data DP4 harus ada di lapangan sebagai pemilih. “Maka, buat apa kita bikin daftar pemilih. Daftar pemilih itu untuk menjadikan sesuai kenyataan yang lebih mutakhir dalam TPS-TPS (tempat pemungutan suara –red.) dan data per daerah. Itu yang harus dipahami, kalau ada perbedaaan, itu hal yang logis, itu semestinya saling mengisi,” sambung Hadar.
Hadar juga menyilakan untuk membersihkan daftar pemilih, manakala ditemukan masalah seperti nama ganda dan lainnya untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT). “Silakan masyarakat melihat dan memberi masukan, menuju tiga puluh hari ke depan, bereskan kalau masih ada yang belum bersih, kemudian baru ditetapkan," kata Hadar.
Keluhan Kementerian Dalam Negeri
Rabu kemarin (11/9) Komisi II DPR mengadakan rapat dengan KPU, Bawaslu, dan Ditjen Kependudukan dan Kemendagri. Mereka membahas soal waktu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kemungkinan besar diundur.
Pada rapat tersebut, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri mengeluhkan soal data Kemendagri yang tidak dipakai KPU dalam verifikasi DPS. Data tersebut adalah DP4. “Sementara kita melihat indikasinya, (KPU) tidak menggunakan DP4,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman.
Irman mengaku penyandingan data KPU dengan data Kemendagri merupakan amanat Komisi II. Dan hasilnya, ditemukan berbagai kekurangan dari data yang dimiliki KPU. Untuk itu, Kemendagri menyarankan agar penetapan DPT ditunda.
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...