Mayoritas Media Terbalik Memberitakan Kecelakaan AQJ
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemberitaan dari sebagian besar media massa malah terbalik, karena dalam kasus kecelakaan yang melibatkan salah satu putra pasangan musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianti, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) seharusnya media menyoroti tentang keluarga korban tabrakan yang dari kendaraan yang dikemudikan AQJ, bukan terlalu fokus berlebihan kepada AQJ. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII, Sayed Fuad Zakaria di Gedung Nusantara II DPR RI, di Jakarta pada Kamis (12/9).
“Belakangan saya melihat media malah cenderung lebih mengekspose tentang kondisi AQJ, tetapi bagaimana dengan anak-anak yang menjadi yatim, bahkan ada yang menjadi yatim piatu akibat kecelakaan tersebut. Di sini saya melihat pemberitaan kok malah terbalik,”ungkap Sayed.
Pada kasus yang menimpa AQJ, Sayed mengatakan bahwa dirinya lebih menekankan kepada anak-anak yang orangtuanya menjadi korban mobil yang ditabrak oleh kendaraan yang dikemudikan AQJ, namun dia juga turut bersimpati atas musibah yang diterima AQJ.
Sayed mengatakan bahwa semua anak yang orangtuanya menjadi korban kecelakaan AQJ menjadi yatim, bahkan ada yang menjadi yatim piatu karena ditinggalkan ibundanya.
“Saya prihatin dengan kondisi AQJ, tapi saya lebih prihatin dengan kondisi anak-anak yang ayahnya menjadi korban meninggal dunia. Bagaimana dengan masa depan mereka,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut.
Sayed mengatakan bahwasanya Dhani sebagai orangtua AQJ telah bertanggung jawab dan mengunjungi para korban, perlu diapresiasi, tetapi jangan dilupakan karena yang harus lebih dipikirkan adalah nasib anak-anak korban meninggal dunia ke depannya.
Selain itu Sayed berharap meski keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian keluarganya, namun ia berharap agar hukum tetap dilanjutkan. Agar hal tersebut menimbulkan efek jera kepada pelaku dan juga orang lain agar tidak melakukan hal serupa.
Kasus kecelakaan yang menimpa anak bungsu pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Maia Estianty (AQJ), akan dijadikan bahan masukan pada Revisi Undang-Undang Perlindungan Anak yang merupakan salah satu agenda yang sedang dikerjakan oleh Komisi VIII DPR-RI.
Pada salah satu pasal Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) yang nantinya akan merevisi salah satunya mengenai pasal yang menyebutkan bahwa peradilan anak yang melakukan tindakan melanggar hukum.
“Tentu hukum yang akan diberikan kepada anak berbeda dengan orang dewasa. Tujuan hukuman itu juga untuk lebih melakukan pembinaan dan pendidikan bagi masa depannya,” kata anggota Fraksi Golkar tersebut.
Sayed menambahkan seorang anak jangan mendapat hukuman karena perbuatannya, namun pendidikan si anak jangan sampai terabaikan.
“Agar jangan sampai karena dia mendapat hukuman akibat perbuatannya itu malah justru mengabaikan kesempatan si anak untuk mendapat pendidikan yang terbaik,” lanjut Sayed.
Sayed mengatakan bahwa merevisi atau memperbaiki undang-undang ini lebih menekankan kepada orang tua agar nantinya dapat lebih cermat sekaligus perhatian kepada anak-anaknya.
Untuk itu Sayed juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga memperhatikan anak-anak tersebut. Jangan sampai kesempatan untuk mendapat pendidikan dan meraih masa depan yang lebih cerah dari anak-anak tersebut menjadi hilang karena peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa orangtua mereka. (dpr.go.id)
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...