Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:37 WIB | Selasa, 25 Februari 2014

KPU Diminta Netral dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014

KPU Diminta Netral dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) saat membacakan pernyataan sikapnya terhadap KPU menuju pemilu yang netral dan bersih di Media Center KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/2) (Foto-foto : Dedy Istanto).
KPU Diminta Netral dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
Sejumlah perwakilan dari Iluni UI saat menggelar pernyataan sikap tentang sikap KPU yang diminta untuk netral dan bersih dalam penyelenggaraan Pemilu 2014.
KPU Diminta Netral dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
Taufik Bahaudin, salah satu alumni UI, saat menceritakan latar belakang adanya pernyataan sikap kepada KPU untuk diminta netral.
KPU Diminta Netral dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
Perwakilan staff KPU saat menerima langsung perwakilan Iluni UI tentang pernyataan sikapnya yang diserahkan kepada KPU.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta harus netral dan bebas dari tekanan pihak mana pun, baik dari dalam negeri ataupun luar negeri, dari peserta pemilihan umum (Pemilu) ataupun kelompok masyarakat. Siapa pun yang akan berusaha membuat Pemilu 2014 tidak netral akan membuat rakyat menjadi sengsara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Dr Chandra Motik bersama sejumlah wakil alumni lainnya dalam pernyataan sikapnya di Media Center Komisi Pemilihan Umum Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (25/2). Kedatangan Iluni UI diterima oleh wakil humas KPU yang menerima perihal pernyataan sikap tersebut, yang selanjutnya akan diserahkan kepada Ketua KPU.

Dalam pernyataan sikapnya Iluni UI menyampaikan beberapa usulan dalam mendukung KPU yang netral dan pemilu yang bersih. Pertama, melibatkan semua anggota masyarakat menjadi saksi perhitungan suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Kedua, hasil perhitungan suara di semua TPS bisa difoto sebagai dokumen arsip dan pegangan masyarakat sebagai bukti otentik. Ketiga, KPU harus mempublikasikan di situs resmi KPU hasil perhitungan suara di TPS di seluruh Indonesia.

Keempat, hasil perhitungan suara di tingkat yang lebih tinggi harus sama dengan hasil penjumlahan perhitungan suara di tingkat yang lebih rendah.

Kelima, jumlah pemilih dan surat suara juga harus dipublikasikan dengan jelas di situs web resmi KPU.

Keenam, partisipasi semua kelompok masyarakat untuk mengawasi proses perhitungan suara akan meningkatkan kepercayaan masyarakat akan hasil pemilu, dan Iluni UI yakin akan bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti tahapan pemilu serta memberikan suaranya dalam Pemilu 2014 nanti. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home