KPU DKI Resmi Kukuhkan Nomor Paslon Cagub-Wagub
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah resmi menerima nomor urut untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2017 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengukuhkan nomor urut calon pasangan yang akan maju dalam Pilkada serentak dalam acara Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO), Kemayoran, Jakarta Pusat, hari Selasa (25/10).
Ketiga nomor urut pasangan calon di antaranya, calon petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mendapat nomor urut dua setelah mendapat kesempatan pertama pengundian.
Kemudian untuk pasangan calon gubernur Agus Yudhoyono dan Sylviana mendapat nomor urut satu dan disusul pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang mendapat nomor urut tiga.
Ketiga pasangan secara resmi telah memperoleh nomor urut pasangan untuk berikutnya sebagai simbol dalam menghadapi masa kampanye yang rencananya akan digelar pada hari Jumat (28/10) besok.
KPUD Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah mengukuhkan nomor urut ketiga calon pasangan gubernur dan wakil gubernur dengan penandatanganan berita acara.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...