Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 12:21 WIB | Rabu, 18 Maret 2015

KPU Gelar Uji Publik Proses Penyelenggaran Pilkada

KPU Gelar Uji Publik Proses Penyelenggaran Pilkada
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Ki-Ka) Hadar Nafis Gumay, Arif Budiman, Juri Ardianto, Ida Budhiati, dan Sigit Pamungkas saat memimpin gelar uji publik tentang peraturan KPU yang meliputi keterlibatan masyarakat, serta pengadaan dan distribusi hingga proses pemungutan dan penghitungan suara untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang diikuti sejumlah elemen diantaranya partai politik, LSM dan instansi pemerintah di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/3) (Foto-foto: Dedy Istanto).
KPU Gelar Uji Publik Proses Penyelenggaran Pilkada
Komisioner KPU Arif Budiman (kedua dari kiri) saat menjelaskan tentang rancangan desain kertas suara yang berbeda dari tampilan pemilukada sebelumnya yang ditampilkan di depan para peserta uji publik persiapan penyelenggaraan Pemilukada mendatang.
KPU Gelar Uji Publik Proses Penyelenggaran Pilkada
Contoh desain kertas suara yang ditampilkan untuk penyelenggaraan Pemilukada mendatang yang dipresentasikan oleh KPU dalam gelar uji publik yang diikuti oleh sejumlah peserta dari partai politik, serta LSM dan instansi pemeritah.
KPU Gelar Uji Publik Proses Penyelenggaran Pilkada
Komisioner KPU Sigit Pamungkas (kanan) saat menjelaskan tentang proses peraturan penyelenggaraan Pemilukada yang diikuti oleh sejumlah elemen peserta dan pengamat pemilu yang terdiri dari partai politik dan LSM.
KPU Gelar Uji Publik Proses Penyelenggaran Pilkada
Contoh desain kertas suara yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilukada mendatang yang dipresentasikan oleh Komisioner KPU dalam gelar uji publik peraturan Pilkada.
KPU Gelar Uji Publik Proses Penyelenggaran Pilkada
Perwakilan dari lembagas swadaya masyarakat (LSM) saat mengikuti uji publik tentang peraturan penyelenggaraan Pilkada dari mulai pendistribusian hingga penghitungan suara di gedung KPU Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar uji publik rancangan peraturan proses pemilihan kepala daerah (Pilkada), di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/3). 

Uji publik rancangan peraturan KPU meliputi partisipasi masyarakat, norma standar prosedur dan kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan sampai dengan peraturan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada mendatang.

Peserta yang hadir mewakili sejumlah instansi maupun lembaga pegiat pemilu yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), perwakilan partai politik, pengamat serta instansi pemerintah.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh komisioner KPU diantaranya Arif Budiman, Hadar Nafis Gumay, Juri Ardianto, Ida Budhiati, dan Sigit Pamungkas.

Uji Publik yang digelar sejak pukul 09.00 hingga siang ini masih berlangsung. Sebelumnya pada Rabu (11/3) lalu KPU juga telah menggelar uji publik tentang peraturan KPU untuk Pilkada yang diselenggarakan selama dua hari.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home