KPU-Kemenristek Dikti Verifikasi Ijazah Calon Kepala Daerah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tentang verifikasi ijazah calon kepala dan wakil daerah di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (30/7).
Ketua KPU Husni Kamil Manik bersama dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir sepakat jalin kerjasama dalam rangka verifikasi ijazah calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan Desember mendatang.
Tujuan dari member of understanding (MoU) kedua lembaga tersebut salah satunya untuk mengecek keabsahan ijazah perguruan tinggi yang diajukan oleh para calon pada Pilkada nanti yang berlaku selama lima tahun sejak kesepakatan tersebut ditandatangani.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) serta komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkyansyah, dan Juri Ardiantoro, serta perwakilan eselon I Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...