Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:44 WIB | Selasa, 17 September 2024

KPU: Pilkada Dengan Calon Tunggal Terpantau di 38 Wilayah

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin (dua kiri) di dampingi anggotanya Idham Kholik (dua kanan), dan bersama Ketua KPU Maros Jumaedi (kiri) saat peninjuan simulasi pencoblosan Pilkada serentak khusus daerah paslon tunggal, di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hari Minggu (15/9/2024). (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.

KPU sebelumnya sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal tercatat pada 43 daerah, kemudian 41 daerah. Dengan adanya calon tunggal berarti aka nada kotak kosong sebagai saingannya.

"Setelah itu ada lagi yang memberikan berkas kembali karena situasi perpanjangan, ada yang tidak diterima, ada yang kemudian masih berproses di Bawaslu," kata Afif di Jakarta, Senin (16/9).

"Kira-kira gambaran kita sementara ini ada sekitar 37 kabupaten kota dan satu provinsi. Itu gambaran sementara dari potensi calon tunggal di Pilkada 2024," katanya.

Dia menyampaikan beberapa daerah kemungkinan akan mengalami penambahan bakal pasangan calon, seperti Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasraya. Namun, KPU daerah masih harus melakukan pemeriksaan terhadap wilayah tersebut.

"Kita pastikan nanti di tanggal 22 September pas penetapan (pasangan calon). Tapi sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 Kabupaten/kota," kata Afif.

KPU RI meminta jajaran KPU di daerah untuk menggelar simulasi pemungutan suara untuk pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong. “Nanti kita akan bebankan ke teman-teman provinsi, terutama kalau memang waktu dan kesempatannya ada nanti kita dorong juga untuk melakukan simulasi,” katanya.

“Biasanya sih di level provinsi yang kita mintakan melakukan simulasi di level daerah,” kata dia. Simulasi ini penting agar jajaran di daerah dapat mengantisipasi dengan lebih baik pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Simulasi ini juga diharapkan dapat membantu KPU menyusun regulasi maupun petunjuk teknis terkait penyelenggaraan pilkada calon tunggal melawan kotak kosong.

Simulasi ini bisa menjadi sarana sosialisasi bagi pemilih yang mungkin belum sepenuhnya paham mengenai pilkada dengan kotak kosong serta mekanisme pemungutan dan penghitungan suaranya. "Jadi, kita melakukan simulasi untuk kemudian menemukan alih masalah yang ideal seperti apa dari beberapa simulasi termasuk masukan dari teman-teman Bawaslu dan semua pihak," kata Afif. (dengan Antara)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home