KPU Sudah Identifikasi 173 Juta Lebih Pemilih Pemilu 2014
JAKARTA, SATUHARAPAN - Sekitar 173.050.362 pemilih telah masuk dalam kantong Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU. Demikian diungkapkan Ketua KPU Husni Kamil Malik pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR hari ini.
Menurut Husni, jika dipresentase maka sekitar 92 persen pemilih telah terdaftar untuk mengikuti Pemilu tahun depan.
Husni mengklaim KPU telah menggunakan sistem terintegrasi secara online di mana memanfaatkan kemajuan teknologi dan komunikasi.
"Pemanfaatan teknologi dan komunikasi dilakukan dengan sistem pengembangan data pemilih (Sidalih) dilakukan agar KPU dapat menghimpun daftar pemilih berdasarkan nama, serta memonitor kemajuan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), maupun Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," kata Husni.
Menurut Husni ada tiga manfaat utama dengan penggunaan Sidalih. Yang pertama adalah transparansi di mana dengan menggunakan Teknologi Informasi Komunikasi. Dalam hal ini KPU mendorong pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Yang kedua adalah Sidalih memiliki fungsi untuk menyampaikan daftar informasi pemilih secara online. Sehingga pemilih bisa melakukan pengecekan nama pemilih tanpa harus datang ke kantor PPS atau kantor Desa/Kelurahan. "Pemilih cukup mengakses website KPU," ujar Husni.
Dan yang ketiga adalah partisipatif atau artinya para pemilih berhak berpartisipasi misalnya untuk memperbaiki kualitas daftar pemilih.
"Saat ini KPU akan menambah fitur Sidalih dengan pendaftaran pemilih online," jelas Husni.
Husni menilai, soliditas data atau data tunggal Sidalih yang akurat harus dapat tercapai sebelum Pemilu 2014 diselenggarakan. "Harus ada sinkronisasi antara data online maupun data manual," ujar Husni.
Rawan Kecurangan
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Mukowam dari fraksi PPP menilai Pemilu 2014 masih rawan kecurangan.
Mukowam berpendapat, masih banyak temuan Bawaslu yang memperlihatkan adanya ketidaksamaan antara sampel dengan hasil di lapangan.
"Jangan sampai kejadian seperti di Orde Baru dulu, dimana PPP dan PDI selalu didiskriminasi. Saya menilai data Sidalih yang telah dihimpun KPU akan membuat PPP berada di luar tiga besar pada Pemilu mendatang," keluh Mukowam.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Arif Wibowo. Menurut Arif, diperlukan penyesuaian data antara data online dengan data manual agar praduga tentang kecurangan Pemilu tahun depan dapat dihindari.
"Hal tersebut perlu dilakukan agar kesemrawutan data pemilih di Pemilu 2009 tidak terulang di Pemilu mendatang," kata Arif.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...