Lampiran Pleidoi Djoko Susilo Diselipi Uang 100 Dolar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang Djoko Susilo hari ini, Selasa (27/8) di Pengadilan Tipikor menemukan US$ 100 dalam lampiran naskah pleidoi Djoko Susilo. Setelah selesai membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadi Djoko Susilo, dia kemudian menyerahkan berkas tersebut kepada JPU dan Majelis Hakim beserta lampiran sebuah buku profil Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Dari buku profil Dirlantas tersebut, JPU menemukan satu lembar uang US$100 terselip. JPU langsung mengajukan interupsi kepada majelis hakim atas penemuan uang itu.
Hakim kemudian menanyakan maksud adanya uang itu kepada Djoko Susilo. "Tidak dipersiapkan dan tidak disengaja," kata Djoko Susilo.
Selanjutnya JPU mendokumentasikan naskah lampiran pleidoi itu beserta uang 100 dolar amerika tersebut untuk laporkan kepada pimpinan KPK. Sedangkan buku profil Dirlantas berwarna biru itu kemudian dikembalikan kepada majelis hakim dan diterimakan kembali oleh kuasa hukum Djoko Susilo.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...