KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024
AniesBaswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor 3.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Tahun 2024 melalui pengundian yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, hari Selasa (14/11) malam.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, memimpin rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres pada Pemilu 2024. Ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung juga hadir.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing pasangan capres-cawapres selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Ketiga pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Sebelumnya KPU menyatakan ketiga pasangan calon telah memenuhi ketentuan pasal 220 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang di mana partai politik atau gabungan partai politik bisa mendaftarkan bakal pasangan calon, yaitu telah memenuhi ketentuan 25% kursi di DPR atau 25% perolehan suara sah secara nasional.
Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023, diusulkan oleh gabungan partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah kursi DPR Pemilu 2019 yakni 167 kursi atau 29,04%.
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendaftar hari Kamis 19 Oktober 2023, diusulkan oleh gabungan partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai PERINDO, Partai Hati Nurani Rakyat dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 39.276.935 atau 28,06%.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar hari Rabu 25 Oktober 2023, diusulkan oleh gabungan partai politik, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara sah Pemilu 2019 sejumlah 59.726.503 atau 42,67%.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...